Sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 13 orang tersangka terungkap dalam Operasi Bersinar Candi 2022 yang digeber Polresta Solo selama 20 hari.
. Ada tujuh kasus yang menjadi target operasi sementara enam kasus lainnya yang di luar target juga ditangani.Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kegiatan Operasi Bersinar Candi 2022 digelar pada 9-28 Februari 2022. “Selama periode operasi kami berhasil mengungkap seluruh target operasi, yakni tujuh kasus.
Selain ketujuh kasus yang menjadi target operasi, ia mengatakan Polresta Solo berhasil mengungkap enam kasus lainnya. Ada enam tersangka yang ditangkap dari kasus di luar target operasi tersebut. Dengan begitu total ada 13 kasus dan 13 tersangka yang ditangani Polresta Solo pada Operasi Bersinar Candi 2022. Dari kasus yang terungkap itu total ada 18,69 gram sabu-sabu yang disita serta beberapa alat isap. Polisi juga menyita barang bukti lain seperti plastik klip, pipet, serta sejumlah alat komunikasi, yakni HP.“Ada beberapa alat komunikasi [HP] yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan peredaran gelap narkoba.
Adapun identitas tersangka, untuk tujuh kasus target operasi, ada AYR, 29, warga Jebres, Solo; HK, 25, warga Sukoharjo; MFA, 25, warga Polokarto, Sukoharjo; WSM, 28, warga Pasar Kliwon, Solo. Kemudian S, 47, warga Pasar Kliwon, Solo; AAU, 28, Jebres, dan WIS, 18, warga Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar.Sedangkan enam tersangka di luar target operasi yang ditangkap adalah WQH, 39, warga Grogol, Sukoharjo; FSS, 29, warga Gilingan, Banjarsari, Solo; EJN, 40, warga Kartasura, Sukoharjo.
Untuk tujuh kasus target operasi, penangkapan tersangka dilakukan di empat lokasi Kota Solo, dua lokasi di Sukoharjo dan satu lokasi di Karanganyar. Sedangkan enam kasus di luar target operasi yakni dua lokasi di Solo dan empat lokasi di Sukoharjo.