“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”
JawaPos.com – Kementerian Agama RI akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Pencabutan itu dilakukan lantaran oknum pimpinan pondok diduga melindungi Subchi,42, pelaku pencabulan yang menjadi DPO kepolisian.
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Remaja Pelaku UMKM Tak Didukung Ortu, Sandiaga Video Call agar Ibu Restui Anak | merdeka.comMendengar hal itu Sandiaga langsung meminjam handphone Aditio dan meminta disambungkan video call dengan ibunda Aditio.
Weiterlesen »
Halangi Polisi Lakukan Proses Hukum, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang!Tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap Moch Subchi Azal Tsani
Weiterlesen »
Kabareskrim Polri Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah PlosoAgus tidak menoleransi kejahatan pencabulan itu. Dia memastikan pelaku ditindak tegas.
Weiterlesen »
Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes ShiddiqiyyahDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka buronan kasus pencabulan. - Regional
Weiterlesen »