Pasal-pasal yang Merugikan Buruh dalam Perpu Cipta Kerja TempoGrafis
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi . Penerbitan
ini menuai kritik karena dianggap cacat prosedural. Selain itu, Perpu yang terbit pada 30 Desember lalu tersebut dianggap masih memuat pasal-pasal yang merugikan buruh.Pasar tenaga kerja dinilai bakal semakin fleksibel dengan ditegaskannya ketentuan mengenai tenaga alih daya alias outsourcing. Serikat buruh khawatir penggunaan tenaga alih daya akan diperbolehkan dalam segala jenis pekerjaan lantaran batasannya baru akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah.
“Ini akal-akalan untuk memaksakan kepentingan pemodal, karena isinya hanya copy paste dari isi UU Cipta Kerja, yang ditolak oleh masyarakat termasuk serikat pekerja. Kalaupun ada perbedaan redaksi, isinya justru semakin tidak jelas dan tidak ada perbaikan sebagaimana yang dituntut oleh serikat pekerja,” Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat.
“KSPI menolak seluruh isi Perpu. Banyak diksi yang tidak jelas dan berbagai masalah yang selama ini diprotes pekerja masih tetap ada,” Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Said Iqbal.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Desak Perpu Cipta Kerja Dicabut, Organisasi Sipil: Semoga DPR Tak Kerja Sama dalam Pengkhianatan KonstitusiOrganisasi sipil berharap DPR tidak menyetujui Perpu Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Weiterlesen »
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta KerjaPengertian outsourcing, jenis, kelebihan, dan kekurangannya menurut Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2012
Weiterlesen »
Aturan Hari Libur di Perpu Cipta Kerja: Istirahat 1 Hari untuk 6 Hari Kerja'Dikatakan bahwa Perpu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau waktu libur, itu hoaks atau tidak benar,' kata Dirjen PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Weiterlesen »
Menaker Ida Beberkan Proses Perumusan Perpu Cipta KerjaMenaker Ida Fauziyah memastikan pemerintah telah menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam merumuskan Perpu Cipta Kerja.
Weiterlesen »
Perpu Cipta Kerja Sebut Pengusaha Wajib Bayar Pesangon Jika Lakukan PHK, Berapa Besarannya?Perpu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha untuk membayar uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja jika melakukan PHK. Simak aturan detailnya.
Weiterlesen »
Terkini: Perpu Cipta Kerja Atur Alasan PHK oleh Perusahaan, UU PPSK Buat OJK jadi Rawan KorupsiBerita terkini bisnis malam ini dimulai dari Perpu Cipta Kerja yang mengatur alasan yang boleh dan dilarang perusahaan untuk mem-PHK karyawan.
Weiterlesen »