Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Bukan untuk Membungkam Demokrasi

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Bukan untuk Membungkam Demokrasi
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pasal terkait penghinaan presiden di KUHP terbaru, bukan untuk membungkam demokrasi.

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM , Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pasal terkait penghinaan presiden di KUHP terbaru, bukan untuk membungkam demokrasi. Eddy sapaannya memberikan penjelasan terkait pasal tersebut.

Sementara, pada Pasal 240 ayat , setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghinan pemerintah atau lembaga negara, dipidana dengan pidana paling lama 1,5 tahun atau pidana dengan paling banyak kategori II . “Karena kritik yang diwujudkan dalam unjuk rasa itu sangat diperlukan bagi negara demokrasi sebagai social control. Artinya, dengan penjelasan pasal ini secara tidak langsung kami mengatakan bahwa kritik dan unjuk rasa itu boleh,” terangnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiTim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Weiterlesen »

Masyarakat Diminta Pahami Isi KUHP Sebelum Lontarkan KritikMasyarakat Diminta Pahami Isi KUHP Sebelum Lontarkan KritikKemenkumham meminta masyarakat agar terlebih dahulu memahami isi dari pasal-pasal yang tercantum dalam KUHP.
Weiterlesen »

Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan Pasal KUHP Tidak Ganggu Wisatawan AsingMenparekraf Sandiaga Uno Pastikan Pasal KUHP Tidak Ganggu Wisatawan AsingSelain berkoordinasi dengan penegak hukum, dan pelaku industri pariwisata, Menparekraf juga mencari solusi, agar kekhawatiran wisatawan bisa diantisipasi.
Weiterlesen »

Pasal 424 KUHP soal Alkohol Dianggap Ancam Pariwisata, Ini yang Dilakukan Sandiaga UnoPasal 424 KUHP soal Alkohol Dianggap Ancam Pariwisata, Ini yang Dilakukan Sandiaga UnoMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno terkejut dengan isi Pasal 424 KUHP yang baru saja disahkan DPR.
Weiterlesen »

Menparekraf Sandiaga Uno Pastikan Pasal KUHP Tidak Ganggu Wisatawan AsinMenparekraf Sandiaga Uno Pastikan Pasal KUHP Tidak Ganggu Wisatawan AsinSelain berkoordinasi dengan penegak hukum, dan pelaku industri pariwisata, Menparekraf juga mencari solusi, agar kekhawatiran wisatawan bisa diantisipasi.
Weiterlesen »

Heboh Pasal Perzinaan KUHP Baru bikin Negara Luar Bereaksi | merdeka.comHeboh Pasal Perzinaan KUHP Baru bikin Negara Luar Bereaksi | merdeka.comGelombang penolakan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terus bergulir. Penolakan bukan hanya datang dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-17 13:09:24