Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Komandan: Biar Hukum Memutuskan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat suara perihal kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan anggotanya. Aksi tersebut terjadi Bali pertengahan November lalu.'Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku,' kata Wahyu kepada wartawan, Jumat, 2 Desember 2022. 'Nanti biar hukum yang memutuskan.
Mayor BF ditahan di Denpom TNISaat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Pecat, Tidak Ada KompromiPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap perwira Paspampres terduga pemerkosa prajurit...
Weiterlesen »
Panglima TNI soal Anggota Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali: Sudah DiprosesPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan perwira TNI di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memerkosa sesama anggota TNI.
Weiterlesen »
Kemarin, Paspampres pelaku perkosa hingga titipan calon Maba UnilaLima berita hukum pada Kamis (1/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari perwira Paspampres ...
Weiterlesen »