KPK pernah menelusuri laporan soal pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan pernah menelusuri laporan soal pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun.
“KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun, mencairkan cek sejumlah 35 miliar,” ujar Alex seperti dikutipKendati demikian penelusuran dihentikan, karena pejabat eselon III itu meninggal dunia tidak lama setelah KPK melakukan klarifikasi.
“Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal,” ucap Alex.