DS yang sedang menumpang untuk mengisi baterai HP di masjid menusuk marbut di bagian perut.
Ia menyebutkan antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo Kabupaten Seluma namun ditangkap oleh tim Merah Putih Macan Gading Polresta Bengkulu berada di Desa Karang Nanding Kecamatan Selagan Bungin Kabupaten Bengkulu Tengah.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam Pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi Bengkulu Buru Pembunuh Marbut di Tempat LokalisasiMarbut MR meninggal dunia karena mengalami penganiayaan berat dengan senjata tajam di bagian perut.
Weiterlesen »
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Pakar: Itu Agak Aneh, Tersangka untuk Diri SendiriPakar hukum pidana Unsoed Purwokerto, Hibnu Nugroho, buka suara menanggapi kasus mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas ditabrak malah jadi tersangka.
Weiterlesen »
Motif DS Membunuh Marbut di BengkuluPolresta Bengkulu menangkap pelaku pembunuhan seorang marbut. DS tega membunuh korban karena hal ini.
Weiterlesen »
Empat Pengedar Narkoba Diringkus, Jadi Kasus Terbesar dalam Tiga Tahun TerakhirPeredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Kabupaten Madiun masih marak. Di awal tahun ini saja, empat pengedar diringkus.
Weiterlesen »