Menurut LPSK, seharusnya sebagai “justice collaborator”, sidang Eliezer digelar terpisah.
Tetapi LPSK yakin, hakim punya pertimbangan lain, dalam menggabungkan sidang sebagai bagian dari menguji keterangan Eleizer sebagai penguak fakta atau bukan.
Rencana penggabungan terdakwa juga mengundang tanya, Mantan Hakim yang juga Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan. Asep menyatakan, meski saksi yang dihadirkan sama, tetapi peran mereka berbeda terhadap masing-masing terdakwa. Mantan Hakim MA, Gayus Lumbuun ikut menilai, konfrontasi antar saksi atau terdakwa tidak lazim dilakukan di meja hijau.
Tetapi Gayus pun yakin, di sisi lain, Majelis Hakim punya hak yang luas untuk menemukan kebenaran yang materiil.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Sidang Bharada E Digabung dengan Kuat Maruf dan Bripka RR, LPSK Berharap Tetap Dipisah - Tribunnews.comLPSK berharap persidangan dengan terdakwa Bharada E tidak digabung bersama Kuat Maruf dan Bripka RR. LPSK pun mengirim surat ke PN Jakarta Selatan.
Weiterlesen »
LPSK Beri Perlindungan terhadap 18 Saksi Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 18 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Weiterlesen »
LPSK Berikan Perlindungan kepada 18 Saksi Terkait Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Weiterlesen »
LPSK Kawal Ekshumasi Jasad 2 Korban Tragedi KanjuruhanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal pelaksanaan ekshumasi dan autopsi terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan.
Weiterlesen »