Pemerintah lagi-lagi menyerahkan hak pengeloaan dua blok eksplorasi minyak dan gas ke dua perusahaan swasta domestik dalam usaha meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , mengungkapkan hal itu, Rabu .
“Pemerintah berharap dengan ditetapkannya pemenang lelang, wilayah kerja Paus dapat memberikan kontribusi bagi ketahanan energi Indonesia ke depan,” ujarnya. Blue Sky serta konsorsoum Cipta Niaga Gemilang dan Rukun Raharja telah berkomitmen untuk menginvestasikan $31,2 juta di kedua blok itu selama tiga tahun ke depan, kata Tutuka.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dewan Keamanan PBB Desak Taliban untuk Batalkan Larangan Terhadap Hak-Hak PerempuanDewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) desak Taliban untuk membatalkan berbagai larangan terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan, ini kata DK.
Weiterlesen »
Mahfud, Kiai di Jatim, dan PBNU Bahas Penyelesaian HAM 1965 |Republika OnlinePemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan untuk memulihkan hak korban.
Weiterlesen »
Shin Tae-yong Lagi-lagi Keluhkan Finishing Timnas IndonesiaIndonesia sudah mendulang 9 gol di dua laga Piala AFF 2022 sejauh ini. Namun pelatih Shin Tae-yong masih mengeluhkan soal penyelesaian akhir Skuad Garuda.
Weiterlesen »
Waduh, Lagi-lagi Kabar Buruk soal Startup Belanja Sayur BuahSatu lagi startup e-grocery dilaporkan terpaksa memangkas valuasi perusahaan.
Weiterlesen »
Indonesia vs Thailand: Lagi-lagi Shin Tae-yong vs Alexandre PolkingPertemuan Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022 akan mempertemukan Shin Tae-yong vs Alexandre Polking lagi. Siapa yang bakal menang?
Weiterlesen »
Potret Buram Belanja Pegawai Kabupaten dan Kota Se-Sumatera BaratPemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai Pengganti Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU ini diharapkan mendorong kemandirian dan inovasi pendanaan belanja pemerintah daerah.
Weiterlesen »