Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Pranata Humas |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Pranata Humas |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Kenaikan tunjangan PNS ini diatur Perpres Nomor 36 Tahun 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan tunjangan pegawai negeri sipil jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat melalui penandatanganan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, di Jakarta, Rabu .

Baca Juga Berkenaan dengan perpres yang didorong keberadaan-nya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Ketua Umum Ikatan Pranata Humas Indonesia Thoriq Ramadani menyampaikan rasa syukur dan bahagia dari pihaknya atas penetapan Perpres Nomor 36 Tahun 2022. Iprahumas sebagai instansi pembina jabatan fungsional pranata humas di Indonesia, kata dia, menyambut baik peraturan yang telah ditunggu sekitar 15 tahun itu.

"Ucapan terima kasih bagi Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Deputi IV Kantor Staf Presiden, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Kepala Biro Humas Sekretariat Negara, dan pihak yang telah...

"Dalam peraturan presiden ini, yang dimaksud dengan tunjangan jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat, yang selanjutnya disebut tunjangan pranata hubungan masyarakat adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 36 Tahun 2022.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Huray! Tito Sepakati Tambahan Penghasilan PNS: Sudah Cair!Huray! Tito Sepakati Tambahan Penghasilan PNS: Sudah Cair!Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan persetujuan TPP bagi PNS di pemerintah daerah
Weiterlesen »

'Kiamat' Honorer Tahun Depan, PNS Siap-siap Nyusul Ya!'Kiamat' Honorer Tahun Depan, PNS Siap-siap Nyusul Ya!Tenaga honorer di tiap instansi pemerintah akan dihapus pada 2023.
Weiterlesen »

Huray! Tito Sepakati Tambahan Penghasilan PNS: Sudah Cair!Huray! Tito Sepakati Tambahan Penghasilan PNS: Sudah Cair!Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan persetujuan TPP bagi PNS di pemerintah daerah
Weiterlesen »

Pemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh |Republika OnlinePemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh |Republika OnlinePemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh
Weiterlesen »

Pasaman Barat Masuki Masa Transisi Darurat, 1.240 Rumah Terverifikasi Rusak Berat |Republika OnlinePasaman Barat Masuki Masa Transisi Darurat, 1.240 Rumah Terverifikasi Rusak Berat |Republika OnlineSebanyak 3.979 orang masih mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-04 15:54:35