Pemerintah Pungut Pajak Kenikmatan Mulai Pertengahan 2023

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pemerintah Pungut Pajak Kenikmatan Mulai Pertengahan 2023
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Pemerintah tahun ini akan menerapkan Pajak Penghasilan berupa pajak natura/kenikmatan

"Harapannya ini semester depan ini bisa dijalankan pemotongannya," kata Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan Suryo Utomo di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Selasa .

Sebagai informasi, pajak naturan/kenikmatan merupakan pungutan yang dikenakan atas fasilitas atau imbalan yang diterima seorang karyawan dari perusahaan. 2 dari 3 halamanDaftar yang Bebas Pajak NaturaBerikut ini fasilitas yang akan dibebaskan dari pemotongan pajak natura.

"Tarif berubah atau tidak melalui undang-undang, kalau dari UU sebenarnya tarifnya tidak berubah, yang berubah itu tarif yang diatas 35 persen. Tarif di bawah 35 persen tidak berubah, yang berubah lapisan penghasilan yang ada ditarif itu," kata Suryo Utomo dalam konferensi pers informasi perpajakan terkini di kantor DJP, Selasa.

"Bahwa kalau namanya penghasilan ini apalagi penghasilan pribadi, bukan penghasilan diterima habis itu langsung dikalikan tarif, itu tidak," ujarnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dirjen Pajak: Karyawan Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Pajak Rp 25 Ribu SebulanDirjen Pajak: Karyawan Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Pajak Rp 25 Ribu SebulanDJP menegaskan tidak ada perubahan tarif pengenaan pajak terhadap gaji karyawan Rp 5 juta
Weiterlesen »

Tren Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 2011-2021Tren Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 2011-2021Pemerintah telah menetapkan perubahan terbaru terkait pajak penghasilan (PPh). Perubahan ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Salah satu poin yang diubah adalah terkait batas lapisan penghasilan kena pajak (PKP). Pada aturan sebelumnya, UU Nomor 36 Tahun 2008, lapisan terbawah yang terkena perhitungan PKP adalah kelompok berpenghasilan Rp 50 juta setahun atau sekitar Rp 4,17 juta sebulan. Namun, lapisan terbawah kini dinaikkan menjadi Rp 60 juta setahun atau Rp 5 juta sebulan.  Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2021 juga menambah lapisan teratas, yang sebelumnya berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun dengan PPh 30 persen, menjadi kelompok berpendapatan di atas Rp 5 miliar setahun dengan PPh 35 persen. Meski demikian, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tetap bernilai Rp 54 juta setahun, atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), penerimaan PPh nonmigas pada 2021 menyentuh angka Rp 626,95 triliun. Dalam LKPP, PPh dibagi menjadi dua jenis, yakni migas dan nonmigas, di mana pajak penghasilan wajib pajak pribadi tergolong dalam PPh nonmigas. PPh nonmigas pun menjadi penyumbang terbesar penerimaan perpajakan Indonesia di tahun itu, dengan besaran 42,5 persen. Kelompok ini juga memiliki andil tertinggi bagi penerimaan negara pada tahun tersebut, dengan porsi sebesar 36 persen. Ini menandakan bahwa pajak penghasilan menjadi sumber terbesar penerimaan negara. Angka PPh nonmigas pada 2021 juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipatnya dibanding 2011, yang sebesar Rp 354,68 triliun. Namun, nilai yang didapat pada 2021 tidak setinggi penerimaan pada 2018 dan 2019. Berkaca pada grafik di atas, penerimaan pajak penghasilan nonmigas menurun relatif dalam pada 2020, bersamaan dengan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang mewabah pada tahun itu.
Weiterlesen »

Tiba-tiba, Bos Mal Curhat Nasib Pedagang Kena Pajak Ini ItuTiba-tiba, Bos Mal Curhat Nasib Pedagang Kena Pajak Ini ItuBos Pakuwon Ungkap Pajak-Pajak yang Memberatkan Pengusaha Mal
Weiterlesen »

Lapor Bu Menkeu, Nih Saran Buat Kejar Setoran Pajak 2023!Lapor Bu Menkeu, Nih Saran Buat Kejar Setoran Pajak 2023!Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun pada 2023.
Weiterlesen »

Kejar Pendapatan Rp 1 Triliun, Malang Maksimalkan Aplikasi Pajak ElektronikKejar Pendapatan Rp 1 Triliun, Malang Maksimalkan Aplikasi Pajak ElektronikUntuk mengantisipasi kebocoran penerimaan PAD, Pemkot Malang telah memasang aplikasi pajak elektronik di sektor pajak usaha kepada 694 wajib pajak.
Weiterlesen »

Di Ujung Jalan, Tiba-tiba Pemerintah Ganti Baju BLU Batu BaraDi Ujung Jalan, Tiba-tiba Pemerintah Ganti Baju BLU Batu BaraPemerintah mengganti baju BLU batu bara menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP)
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 02:37:11