Adanya penggolongan SIM dilakukan guna mempertimbangkan pengendalian motor besar yang memerlukan keahlian khusus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, warga yang hendak melakukan ujian praktik untuk mendapatkan SIM CI atau CII boleh menggunakan kendaraan pribadi.
Yusri juga mengatakan, tidak ada batasan percobaan dalam praktik ujian SIM. Dengan demikian, warga dipersilakan melakukan percobaan atau praktik mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.“Dalam aturan perpol, sekali tes, gagal, harus ulang lagi 2 minggu kan. Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah instruksikan kepada seluruh kasat lantas, seluruh kasi SIM, suruh ulangi dia sampe dia bisa,” ucap Yusri.
“Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktik. ‘Oh saya Senin ada ujian praktik nih ambil SIM’. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ,” kata Yusri.Sebagai informasi, untuk mendapatkan SIM CI harus memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Apa Beda Ujian SIM C dan SIM C1 atau SIM C2?Ke depannya Surat izin Mengemudi khusus sepeda motor akan terbagi dalam 3 golongan, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2. Inilah perbedaannya.
Weiterlesen »
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 26 Januari 2023Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C
Weiterlesen »
Jumlah Pemohon Dispensasi Kawin Karena Hamil Duluan Terus BertambahAngka pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Jawa Timur terus bertambah.
Weiterlesen »
Pasal Masa Jabatan Kades di UU Desa Digugat ke MK, Ini Pertimbangan Pemohon | merdeka.comPemohon mempersoalkan tuntutan dari para kepala desa (kades) yang meminta masa jabatan dinaikkan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Weiterlesen »
Soal Sistem Proporsional Tertutup, DPR Anggap Pemohon Tak Punya Legal Standing - tvOneDPR yang diwakili oleh Komisi III, dalam pandangannya mempertanyakan kedudukan hukum para pemohon yang dianggap tidak mengalami kerugian secara konstitusional akibat sistem proporsional terbuka. - tvOne
Weiterlesen »