Kampung Susun Bayam hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mengkaji opsi untuk mengelola hunian Kampung Susun Bayam yang saat ini berada di bawah BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo . Rencananya, pengelolaan akan diserahkan ke Pemprov DKI untuk dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.
Baca Juga Dinas Perumahan DKI akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait. Koordinasi tersebut dilakukan dengan Jakpro, Badan Pembina BUMD DKI, hingga para asisten gubernur DKI yakni asisten pemerintahan serta asisten ekonomi dan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, Jakpro menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 sebagai acuan penetapan tarif sewa yang merupakan kesepakatan Jakpro dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara."Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu .
Untuk tarif sewa bagi warga umum tipe 30 paling tinggi Rp 635 ribu per bulan dan tipe 36 paling tinggi Rp765 ribu per bulan. Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 keluarga merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 setelah dibangun untuk warga terprogram pada awal Mei 2022.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pemprov DKI: Pengelolaan Kampung Susun Bayam Masih Dikoordinasikan dengan Jakpro | merdeka.comPemprov DKI Jakarta akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait.
Weiterlesen »
Pemprov DKI: Pengalihan Pengelola Kampung Susun Bayam Masih OpsiPemprov DKI masih berkoordinasi terkait rencana pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam. Saat ini Kampung Susun Bayam masih dikelola oleh JakPro.
Weiterlesen »
Pemprov DKI Belum Pegang Pengelolaan Kampung Susun Bayam | merdeka.comSarjoko mengungkapkan, dirinya belum dapat mengkonfirmasi besaran tarif yang dikenakan kepada warga untuk menghuni kampung susun tersebut. Padahal, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahwa tarif sewa akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan.
Weiterlesen »
Dinas Perumahan DKI Sebut Pengelolaan Kampung Susun Bayam Belum Dipegang PemprovSarjoko mengatakan, pengelolaan Kampung Susun Bayam belum dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Ia menyebut, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Weiterlesen »
Ini Alasan Kampung Susun Bayam Dikelola Pemprov DKI | merdeka.comPT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dipegang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara Jakpro, Pemprov DKI, dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara.
Weiterlesen »
Kampung Susun Bayam Bakal Diserahkan ke DKI, Dinas Perumahan: Masih OpsiPemprov DKI belum bisa memastikan sistem pengelolaan Kampung Susun Bayam ke depan, bakal dibahas lintas asisten.
Weiterlesen »