Pemprov DKI Naikkan UMP 2023 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta UMP
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan jumlah ini sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemprov dalam pembahasan bersama dewan pengupahan secara tripartit dengan buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"Insyaallah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 Persen atau Rp 4.901.798," ucap Andri dalam konferensi pers, Senin . Baca Juga:Penetapan UMP ini juga dilandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan UMP Tahun 2023 dengan maksimal kenaikan sebesar 10 persen.
"Namun, perlu saya sampaikan, saat ini kami sedang melakukan finalisasi terkait masalah penetapan UMP 2023," kata dia.Baca Juga:"Nilai aktualnya adalah Rp 4.763.293. Itu saran upah minimum yang direkomendasikan oleh Apindo," ucap Ketua Apindo Nurjaman beberapa waktu lalu. Sementara itu, unsur pengusaha lain dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 5,1 persen atau menjadi sebesar Rp 4.879.053.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen | merdeka.comKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
Weiterlesen »
Hari Ini, Pemprov DKI Akan Tentukan Besaran UMP 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menentukan besaran upah minimpum provinsi (UMP) 2023 pada hari ini, Senin (28/11/2022).
Weiterlesen »
Buruh Minta UMP 2023 DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5,1 JutaKSPI meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen
Weiterlesen »
UMP DKI Jakarta 2023 Diumumkan Besok, KSPI Minta Naik 10,55 Persen'Sikap organisasi Serikat Buruh adalah meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen karena sangat realistis,' katanya.
Weiterlesen »
Ditetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 JutaPemprov DKI Jakarta masih melakukan finalisasi mengenai UMP tahun 2023. UMP DKI ditetapkan naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp 4.900.798.
Weiterlesen »