Tes PCR dan antigen tak berlaku bagi penonton yang sudah vaksin Covid-19 dosis kedua.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau calon penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Hal itu dilakukan saat pemerintah telah memutuskan tidak memberlakukan tes PCR ataupun antigen sebagai syarat menonton ajang balap motor paling bergengsi di dunia itu pada 18-20 Maret 2022.
Nurhandini menjelaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat penting untuk dipahami para penonton MotoGP. Hal itu mengingat aturan tak lagi PCR maupun antigen ini berlaku bagi penonton yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sedangkan bagi yang belum maupun baru mendapat vaksin pertama belum diatur.