Pemprov Papua Barat mengeklaim proyek kereta api sesuai dengan revisi RTRW.
REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan proyek infrastruktur perkeretaapian di daerah ini berlanjut setelah mengkoordinasikan rencana tata ruang wilayah bersama pemerintahan baru Provinsi Papua Barat Daya .
"Proyek perkeretaapian tetap berjalan, namun akan dibahas kembali dengan pemerintah PBD karena berkaitan RTRW provinsi PBD yang sudah beda wilayah administrasi dengan Papua Barat," ujar Max Sabarofek. "Jadi pemekaran provinsi PBD tidak menghambat progres pembangunan perkeretaapian, hanya saja akan dikoordinasikan antara dua provinsi untuk kelanjutan trase jalur kereta api yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Max.
"Pergeseran titik awal jalur kereta api dari Bandara DEO ke pelabuhan Laut kota Sorong sesuai permintaan masyarakat, untuk menunjang konektivitas jalur transportasi masyarakat dengan harga murah dan efisien," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mobil kadiskominfo Papua Barat kecelakaan di Manokwari SelatanMobil rombongan Kadiskominfo Papua Barat Frans Istia bersama tiga wartawan alami kecelakaan di Manokwari Selatan. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Weiterlesen »
Tim Presidium Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tidak TerprovokasiTim Presidium Provinsi Papua Barat Daya, ajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pencetus Provinsi Papu
Weiterlesen »
DPR Papua Barat Tetapkan RAPBD 2023, Nih PerinciannyaDPR Papua Barat menetapkan RAPBD Tahun 2023 dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Rabu (14/12).
Weiterlesen »
Pemkot Depok Dulu Ngotot Gusur SD Demi Bangun Masjid, Sekarang Bilang Pendidikan yang UtamaWakil Wali Kota Depok minta maaf atas polemik pembangunan Masjid Margonda yang mengorbankan hak para siswa SDN Pondokcina 1.
Weiterlesen »