Pembahasan besaran upah minimum kabupaten (UMK) Pacitan menemui jalan buntu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat menolak usulan kenaikan UMK yang disodorkan oleh para tenaga kerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Karena tidak ada titik temu, pembahasan besaran UMK yang difasilitasi oleh dinas tenaga perdagangan dan tenaga kerja pada Kamis lalu terpaksa ditunda. Pembahasan diagendakan kembali hingga menunggu aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan .
‘’UMK Pacitan 2023 belum ditetapkan. Kami masih menunggu aturan baru dari Kemenaker,’’ kata Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disdagnaker Pacitan Supriyono, Sabtu . Pada pertemuan terakhir, UMK Pacitan tahun 2023 diusulkan naik Rp 133 ribu menjadi Rp 2,094 juta dari besaran tahun ini. SPSI mengklaim usulan itu menyesuaikan dengan angka inflasi Jatim 6,8 persen. Namun demikian, Apindo keukeh usulan UMK 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang pengupahan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kemnaker: Batas Pengumuman Besaran Upah Minimum 2023 di Daerah DiperpanjangMenaker menegaskan penetapan upah minimum 2023 baru harus tetap berlaku mulai 1 Januari 2023.
Weiterlesen »
Bursa Transfer Periode Kedua Liga 1 2022-2023 Dibuka Januari 2023 - Pikiran Rakyat TasikmalayaPT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi menetapkan jadwal bursa transfer periode kedua Liga 1 2022-2023 dibuka pada Januari 2023.
Weiterlesen »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan terkait Upah Minimum 2023, kenaikan maksimal sebesar 10 persen.
Weiterlesen »
Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 disebutkan pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 peren.
Weiterlesen »
Batas Waktu Pengumuman UMP 2023 dan UMK di Daerah Diperpanjang, Ini PerinciannyaKemenaker memperpanjang batas waktu pengumuman UMP dan UMK 2023 menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.
Weiterlesen »
Batas Waktu Pengumuman UMP 2023 dan UMK Diperpanjang, Ini PerinciannyaKemenaker memperpanjang batas waktu pengumuman UMP dan UMK 2023 menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.
Weiterlesen »