Laporan dibuat merespons tuduhan-tuduhan yang dinilai sudutkan keluarga Brigadir J.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, Senin terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mengatakan, orang tua Brigadir J masih alami trauma.
Baca Juga Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi."Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya. "Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.
Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga. Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh BrigadirJ, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.