Pengadilan Jepang, Senin (12/12), menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh sekelompok anak korban bom atom Nagasaki yang meminta bantuan pemerintah untuk biaya medis, dengan alasan dampak radiasi turun-temurun belum terbukti.
Pengadilan Jepang, Senin , menolak gugatan ganti rugi yang diajukan oleh sekelompok anak korban bom atom Nagasaki yang meminta bantuan pemerintah untuk biaya medis, dengan alasan dampak radiasi turun-temurun belum terbukti.
Pengadilan Distrik Nagasaki mengatakan pada Senin bahwa kemungkinan efek radiasi turun-temurun tidak dapat disangkal, tetapi belum ada konsensus ilmiah yang pasti dan bahwa pengecualian pemerintah terhadap penggugat untuk memberi dukungan medis tidak melanggar konstitusi.Pengadilan itu, bagaimanapun, mengatakan terserah kepada pemerintah untuk memutuskan apakah akan memperluas dukungan keuangan bagi para penyintas generasi kedua itu.
Para penggugat, berusia 50-an hingga 70-an tahun, meminta ganti rugi masing-masing 100.000 yen dari pemerintah, dengan mengatakan bahwa tidak menyertakan mereka sebagai penerima bantuan melanggar kesetaraan konstitusional. Gugatan serupa sedang menunggu di pengadilan distrik Hiroshima, di mana putusan diperkirakan akan dihasilkan awal tahun depan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pengadilan Jepang tolak klaim ganti rugi anak korban bom NagasakiSebanyak 28 penggugat, yang merupakan anak korban bom atom Nagasaki, meminta ganti rugi masing-masing senilai 100.000 yen (sekitar Rp11,42 juta) dari pemerintah. Namun, gugatan itu ditolak.
Weiterlesen »
Sakit DBD, Dito Mahendra Batal Hadir Sebagai Saksi di Sidang Nikita MirzaniDito Mahendra tidak hadir untuk memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sereng, Banten.
Weiterlesen »
Korban Wanaartha Life Berencana Ajukan Gugatan Kepailitan ke Pengadilan NiagaRencana gugatan muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Wanaartha Life.
Weiterlesen »
Memoles Pengadilan Bersejarah di Makassar |Republika OnlineBangunan PN Makassar jadi saksi diskrimasi Belanda terhadap Pribumi.
Weiterlesen »
Dito Mahendra Sakit, Nikita Mirzani: Dilema Mau Datang ke KPK Dulu Atau Pengadilan SerangKetidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan untuk memberi kesaksian, diduga karena kebingungannya yang juga akan dimintai keterangan oleh KPK.
Weiterlesen »
Betulkah Pengadilan HAM Kasus Paniai Hanya Sandiwara?Putusan kasus Paniai yang mengecewakan menjadi preseden buruk dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Pada masa Presiden Jokowi, penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui jalur pengadilan tak mengalami kemajuan.
Weiterlesen »