Pengadilan vonis nakhoda kapal ikan Taiwan membayar denda Rp100 juta

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Pengadilan vonis nakhoda kapal ikan Taiwan membayar denda Rp100 juta
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Nakhoda kapal ikan asal Taiwan, membayar denda Rp100 juta karena terbukti bersalah tanpa izin memasuki wilayah teritorial Indonesia di perairan Selat Malaka.

Terdakwa He Xian Dong, nakhoda kapal asal Taiwan, mendengar putusan majelis hakim pada sidang putusan, di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa . ANTARA/Dedy SyahputraBanda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh memvonis terdakwa He Xian Dong, nakhoda kapal ikan asal Taiwan, membayar denda Rp100 juta karena terbukti bersalah tanpa izin memasuki wilayah teritorial Indonesia di perairan Selat Malaka.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan mengoperasikan kapal ikan berbendera asing tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Riza Rahmatilah, penasihat hukum terdakwa He Xian Dong mengatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim dengan hukuman membayar denda Rp100 juta.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

antaranews /  🏆 6. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen



Render Time: 2025-03-14 00:16:31