Pengendara Motor Nahas, Tertimpa Tiang Listrik Saat Hujan Deras TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara motor di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bernasib nahas. Marhudi Heriansyah, 43 tahun, pengendara motor itu, mengalami kecelakaan tertimpa tiang listrik saat hendak pergi bekerja. Dia meninggal di tempat kejadian. “Saat itu memang sedang hujan deras disertai angin kencang,” kata melalui Kapolsek Pulau Pinang Iptu Amrin Prabu dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 10 Juli 2022.
30 WIB, dia melintas di Jalan Lintas Lahat-Pagar Alam.Berdasarkan keterangan saksi, angin kencang merobohkan pohon di lokasi dan menimpa tiang listrik. Pengendara motor Marhudi tak dapat menghindari tiang listrik sebab jalan licin karena hujan.'Dia tertimpa tiang listrik tersebut lalu meninggal di lokasi kejadian,” ucapnya.Amrin menuturkan Kepolisian RI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, apalagi ketika hujan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Hat-hati, Pengendara Motor Ngantuk Tabrak Tiang ListrikHat-hati, Pengendara Motor Ngantuk Tabrak Tiang Listrik TempoOtomotif
Weiterlesen »
Kecelakaan Tunggal di Flyover Karet, Seorang Pengendara Motor TewasSeorang pengendara sepeda motor berinisial MZA, 22 tahun, tewas akibat kecelakaan tunggal di Flyover Karet
Weiterlesen »
Polda Metro Jaya Tak Tilang Pengendara Stut Motor, Ini Alasannya | merdeka.comSambodo menyampaikan, teknik stut bisanya diterapkan untuk membantu pengendara yang sepeda motor mogok atau kehabisan bensin.
Weiterlesen »
Polda Metro tegaskan tak ada tilang terhadap pengendara 'stut' motorDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada tindakan pelanggaran (tilang) terhadap pengendara "stut" motor.\r\n\r\n"Tidak ...
Weiterlesen »
Cara Aman Pengendara Motor Melewati Rel Kereta Api
Weiterlesen »
Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Tilang Terhadap Pengendara 'Stut' MotorDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada tindakan pelanggaran (tilang) atau pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara 'stut' motor. 'Tidak ada (tilang),' kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu malam.
Weiterlesen »