Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, label 'halal” menjadi salah satu pertimbangan konsumen negeri ini dalam memilih makanan.
Sertifikasi halal melibatkan 3 pihak, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal , Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia sebagai Lembaga Pemeriksa Halal , dan MUI.
MUI melalui Komisi Fatwa menetapkan kehalalan produk berdasarkan hasil audit dan menerbitkan Ketetapan Halal MUI. Seluruhnya telah diimplementasikan secara online. Pendaftaran sertifikasi halal diawali dengan pengajuan permohonan STTD ke BPJPH.Informasi terkait pengajuan permohonan STTD dan dokumen yang dipersyaratkan oleh BPJPH dapat ditemukan dalam laman www.halal.go.id.
Di sistem online CEROL-SS23000, perusahaan perlu mengisi data registrasi, data fasilitas, data produk, data bahan, data matriks bahan vs produk, dan mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Daftar alamat seluruh fasilitas produksi, termasuk pabrik maklon dan gudang bahan/produk intermediet. Khusus untuk restoran, fasilitas yang diinformasikan perlu mencakup kantor pusat, dapur eksternal, gudang eksternal, dan tempat makan/minum. Khusus untuk produk gelatin, jika bahan baku tidak bersertifikat halal, maka alamat seluruh pemasok bahan baku, juga harus dicantumkan. Bukti diseminasi kebijakan halal.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Logo Halal MUI Berlaku 50 Tahun, Kemenag Disarankan Bikin Sertifikat HaramGELORA.CO - Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlaku selama 50 tahun sejak diterbitkan. Kementerian Agama (Kemenag) disarankan biki...
Weiterlesen »
Perubahan Logo Halal, MUI Depok: Diganti Saja, Tulisannya Sulit Dibaca!BeritaTerpopuler Perubahan Logo Halal, MUI Depok: Diganti Saja, Tulisannya Sulit Dibaca! perubahanlogohalal MUIDepok
Weiterlesen »
Penetapan Logo Halal, MUI: Idealnya Serap Aspirasi PublikMUI nyatakan bahwa penetapan logo halal oleh BPJPH Kementerian Agama idealnya menyerap aspirasi publik, seperti MUI, ahli/akademisi, masyarakat, hingga seniman.
Weiterlesen »
5 Cara Mengetahui Lowongan Kerja Palsu, Job Seeker Wajib Tahu!Saat ini banyak lowongan kerja palsu yang tersebar di internet. Untuk itu, kita perlu berhati-hati dengan cara mengetahui ciri-ciri loker palsu tersebut
Weiterlesen »