Pengusaha menyambut baik putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan Pemprov DKI membatalkan kenaikan UMP sebelumnya.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai Upah Minimum Provinsi 2022. PTUN menghukum Anies untuk menurunkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menyambut baik keputusan PTUN tersebut. Sebab menurutnya jika UMP Jakarta tetap Rp 4,6 juta berpotensi terjadinya brain drain di beberapa daerah di luar ibu kota. Brain drain sendiri adalah istilah untuk hengkangnya sumber daya manusia berkualitas yang bermigrasi ke daerah lain. Hal ini berpotensi terjadi dan menyebabkan terjadinya migrasi pekerja ke Jabodetabek apabila UMP Jakarta tersebut jadi dinaikkan.Menurut Bob hal itu sudah terjadi di beberapa daerah, seperti di Jawa Tengah sendiri telah terjadi kekurangan tenaga kerja."Bisa terjadi brain drain, para pekerja di daerah pindah ke Jakarta.
"Ini kan nggak sehat. Apalagi di Jakarta ini, pemerintah bisa bantu dengan berikan fasilitas transport dan lain-lain. TIdak harus selalu dengan kenaikan upah. Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J. Supit juga menyampaikan tanggapannya. Ia mengatakan, kenaikan upah ini dapat menimbulkan kepincangan hingga membuat beberapa daerah mengalami kekurangan pekerja."Katakan semua pada ke Jakarta. Otomatis orang akan kesulitan akibat dan terjadi kepincangan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PTUN Batalkan UMP DKI Rp 4,6 Juta Revisi Anies, Apindo Ajak Pemprov DKI Duduk BersamaApindo mengajak Pemprov DKI unduk duduk bersama usai PTUN batalkan UMP DKI Rp 4,6 juta hasil revisi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Weiterlesen »
PTUN Jakarta batalkan Keputusan Gubernur DKI soal UMP 2022Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang ...
Weiterlesen »
PTUN Kabulkan Gugatan Pengusaha, Anies Harus Batalkan Revisi UMP Jakarta 2022PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait pembatalan revisi UMP 2022 yang dilakukan Anies Baswedan.
Weiterlesen »
PTUN Batalkan Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen | merdeka.comPTUN Batalkan Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen
Weiterlesen »
Pemprov DKI evaluasi putusan PTUN soal pembatalan Pergub UMP 2022Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta soal pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Upah Minimum ...
Weiterlesen »
PTUN Batalkan UMP DKI 2022, DPRD: Kita Terus Bersama Buruh agar Dapat Hak LayakDPRD DKI Jakarta terus bersama buruh untuk mendapatkan haknya secara layak. Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub)...
Weiterlesen »