Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, memvonis terdakwa kasus penistaan agama M Kece dengan hukuman 10 tahun penjara.
Tangkapan layar Muhammad Kece dalam konten ceramahnya melalui YouTube. Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, memvonis terdakwa kasus penistaan agama M Kece dengan hukuman 10 tahun penjara, dipotong masa tahanan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi masa selama penangkapan dan penanganan," kata Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati saat membacakan vonis tersebut di PN Ciamis, Rabu .Hakim menyampaikan, berdasarkan hasil persidangan, terdakwa M Kece terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitaan bohong.
Putusan terhadap M Kece sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara, dan tidak memberikan keringanan hukuman kepada yang bersangkutan.Eggi Sudjana Sebut Jaksa Lakukan Penyelundupan Fakta Hukum di Kasus Irjen Napoleon Keroyok M Kece Dalam putusan itu, Vivi menyampaikan, hal yang meringankan hukuman terdakwa yakni bersikap sopan dan belum pernah menerima hukuman, namun dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya secara berulang-ulang menodai agama Islam.
Adapun hal yang memberatkan, lanjut Vivi, karena terdakwa memiliki niat membagikan ajaran doa yang menyimpang, kemudian sengaja disebar melalui internet hingga tidak hanya meresahkan umat Islam di Indonesia melainkan sedunia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Jepang Tambah Kuota Masuk Pelancong Asing Jadi 10 Ribu Orang Mulai 10 AprilPembatasan telah mencegah siswa asing bepergian ke Jepang dengan sekitar 150 ribu orang dikatakan menunggu pada 1 Maret.
Weiterlesen »
Google Documents Hadirkan Fitur Reaksi Emoji yang Kece |Republika OnlineGoogle mengatakan reaksi emoji aktif secara default dan tidak dapat dinonaktifkan.
Weiterlesen »
Pengguna Fuel Card di Balikpapan Capai 10 RibuPenyaluran solar subsidi harian di Balikpapan masih 80 KL per harinya
Weiterlesen »
Transjakarta Persilakan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit - Tribunnews.comPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus.
Weiterlesen »
10 Berita Terpopuler: Laka Bus Eka di Solo & Komposisi Tim Persis SoloUlasan Bus Eka pelat nomor S 7298 US jurusan Magelang-Surabaya kecelakaan di Jl. Ir. Sutami, Jurug Solo, Senin (4/4/2022) dan skuad Persis Solo menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Selasa (5/4/2022).
Weiterlesen »
Cerita Pondok Pesantren di Blitar Gelar Tarawih Kilat 10 Menit, Jemaah Membludak Capai Ribuan OrangSatu pondok pesantren di Blitar, Jawa Timur, mengaku memiliki tradisi tarawih kilat dengan durasi sekitar 10 menit lebih.
Weiterlesen »