Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru merupakan delik aduan dan tidak sembarang orang bisa melaporkan.
- Pemerintah meyakini pasal mengenai persetubuhan dengan orang bukan suami atau istrinya dalam KUHP baru jauh dari aturan kontroversi yang berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi.
Pihak yang bisa membuat laporan juga tidak sembarangan, yakni hanya suami atau istri yang terikat perkawinan, atau orang tua atau anak bagi yang tidak terikat perkawinan. Dini menambahkan selain soal delik aduan, dalam KUHP baru tidak pernah mewajibkan pihak yang berhak mengadu untuk mempergunakan haknya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dukung UU KUHP, Ini Kata Bamsoet soal Pasal-pasal yang Disorot PublikBamsoet menerangkan Indonesia akhirnya bisa memiliki UU KUHP yang dihasilkan sendiri oleh anak bangsa.
Weiterlesen »
Walk Out saat Paripurna, Begini Penjelasan Iskan Soal 2 Pasal KUHP yang DitolaknyaPolitikus Iskan Qolba Lubis memastikan akan gugat dua pasal karet KUHP yakni 240 dan 218. Menurutnya, PKS sebenarnya tidak menyetujui RKUHP dibawa ke Paripurna
Weiterlesen »
Kemenkumham Tepis Kekhawatiran Dubes AS soal Dampak Negatif KUHP BaruPlt Dirjen PP Kemenkumham, Dhahana Putra menepis kekhawatiran Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Kim soal dampak negatif dalam KUHP baru.
Weiterlesen »
Polisi Dalami Tulisan soal KUHP Produk Kafir di Motor Pelaku Bom BandungPolisi mendalami tulisan atau pesan soal KUHP di motor pelaku bom Bandung. Pesan itu tertempel pada bagian depan motor.
Weiterlesen »
MAKI akan Gugat ke MK soal Sunat Vonis Bui Seumur Hidup Koruptor di KUHPMAKI kecewa dengan KUHP baru yang bisa mengurangi vonis seumur hidup bagi koruptor yang berkelakuan baik di penjara. MAKI akan menggugat pasal itu ke MK.
Weiterlesen »