Kominfo memberikan waktu pendaftaran kepada para PSE yang belum terdaftar paling lambat 20 Juli 2022 untuk melakukan registrasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak perusahaan teknologi yang ada di Indonesia untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Kemenkominfo memberikan tenggat waktu registrasi kepada para PSE yang belum terdaftar, sampai 20 Juli 2022. Dia menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara lokasi mereka beroperasi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kenapa Kominfo akan Blokir WhatsApp, Instagram dan Google? Ini Penjelasannya - Pikiran-Rakyat.comKenapa Kominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, Google hingga Netflix? Simak penjelasan lengkapnya.
Weiterlesen »
6 Negara Ini Pernah Blokir Facebook Hingga WhatsApp, Kominfo RI Selanjutnya? - Tribunnews.comKominfo mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lainnya
Weiterlesen »
Apa Itu PSE yang Bikin Instagram, Whatsapp, Google Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comKominfo akan memblokir Google, Twitter, Facebook, Instagram hingga Netflix jika tidak mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.
Weiterlesen »
Kominfo Akan Saksi Blokir Platform Digital Indonesia pada 20 Juli, Google dan WhatsApp Diberi Peringatan - Pikiran-Rakyat.comPerusahaan raksasa teknologi mulai dari Google, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix belum terdaftar PSE.
Weiterlesen »
WhatsApp, Instagram, Google Bakal Diblokir 5 Hari, Ini Penjelasan KominfoBeredar kabar di media sosial (medsos) soal WhatsApp, Instagram, Google bakal Diblokir lima (5) hari oleh Kominfo
Weiterlesen »