BeritaJabar Penjelasan Polisi Ihwal Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma pelecehanseksual universitasgunadarma
jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Diketahui pelaku pelecehan seksual tersebut berjumlah dua orang. Dari pelaku pertama diketahui ada 3 korban dan pelaku kedua ada satu korban. Dia menjelaskan dari pelaku pertama salah satu korban diajak ke kamar kos pelaku dengan dalih diminta membantu mengerjakan kuis.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Penjelasan Warek 3 Universitas Gunadarma Ihwal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Persekusi, Lengkap!Penjelasan Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian ihwal video viral kasus persekusi dan pelecehan seksual. Begini penjelasan lengkapnya.
Weiterlesen »
Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Polres Depok: Korban Memaafkan Pelaku'Korban berinisial NWS (18) telah mencabut laporannya dan memaafkan pelaku,' ungkap Polres Depok terkait kasus pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Weiterlesen »
KemenPPPA dan KSP Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan Persekusi di Universitas GunadarmaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan adanya pelecehan seksual yang kemudian dibarengi dengan adanya perlakukan persekusi di Universitas Gunadarma.
Weiterlesen »
KSP Kawal Dugaan Persekusi dan Pelecehan Seksual di Universitas GunadarmaViral di media sosial seorang mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual dipersekusi oleh puluhan mahasiswa lain.
Weiterlesen »
Heboh Perundungan di Universitas Gunadarma, DPR Minta Pelaku DiprosesAnggota Komisi III Arsul Sani menekankan prinsip keadilan menyikapi kasus perundungan oleh mahasiswa Universitas Gunadarma. Begini katanya.
Weiterlesen »
Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Komnas Perempuan : Tak Bisa Diselesaikan Secara KekeluargaanKomnas Perempuan menyatakan perlu syarat yang ketat untuk penyelesaian kekeluargaan untuk kasus pelecehan seksual sperti Universitas Gunadarma.
Weiterlesen »