Penyuap Bupati Kuansing Divonis 2 Tahun TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis pemberi suap Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra, Lestari Sudarso, 2 tahun penjara. Sudarso adalah General Manager PT Adimulia Agro'Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun,' kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengutip putusan yang dibacakan pada Senin, 28 Maret 2022.Selain pidana penjara, hakim juga mewajibkan Sudarso membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Sementara pertimbangan meringankan Sudarso belum pernah dihukum; dan bersikap sopan. Atas putusan itu, Sudarso dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Sudarso tiga tahun penjara.Sudarso tertangkap tangan penyidik KPK usai memberikan suap terhadap Andi Putra pada 18 Oktober 2021. Dia ditangkap bersama rekannya, Senior Manager PT Adiputra, Paino.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Suap Bupati Kuansing, GM Adimulia Agrolestari Dihukum 2 Tahun PenjaraGeneral Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso yang didakwa menyuap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dihukum 2 tahun penjara.
Weiterlesen »
Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Petinggi Demokrat Andi AriefKPK menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (28/3/2022)
Weiterlesen »
Warga Desa Kute Mejile Akan Laporkan Kades ke Bupati Aceh Tenggara Karena Belum Terima BLTSejumlah warga Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara akan melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Bupati karna tak kunjung terima Penyaluran bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tak tepat sasaran.
Weiterlesen »
Usung Banyuwangi Rebound, Bupati Ipuk Raih Tokoh Pemerintah Daerah Inspiratif | merdeka.comPenghargaan tersebut diterima Ipuk dalam acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Lamongan, Sabtu (26/32022). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Weiterlesen »
Temuan Baru soal Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, 8 Orang Ditetapkan TersangkaTerbaru, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. / Tren JernihkanHarapan
Weiterlesen »
Polisi Tetapkan Anak Bupati Langkat Nonaktif sebagai Tersangka Kerangkeng ManusiaPolisi menetapkan anak Bupati Langkat nonaktif sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan penghuni kerangkeng manusia.
Weiterlesen »