Periksa Saksi, Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Belum Ada Tersangka
Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung tidak kunjung menetapkan tersangka kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat di Paniai Papua meskipun sudah 40 orang saksi yang diperiksa.
Dia merinci dari 40 orang saksi tersebut, 18 saksi di antaranya berasal dari anggota TNI, 16 anggota Polri dan enam orang dari sipil. Selain 40 orang saksi tersebut, Ketut mengatakan bahwa Kejagung juga telah memeriksa empat ahli yang terdiri dari ahli laboratorium forensik dan ahli legal audit. Tidak hanya itu, menurutnya, saksi ahli dari ahli hukum HAM juga telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada satupun yang menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai Papua.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Liverpool Vs West Ham: Tantangan Besar Untuk Si MerahLiverpool akan menghadapi laga yang tak mudah menghadapi West Ham United. Duel ini bakal krusial untuk The Reds dalam upaya mereka meraih gelar Liga Inggris.
Weiterlesen »
Organisasi HAM: Bentrok Milisi Dukungan Turki dan Militer Suriah Masih Terjadi |Republika OnlineBentrok milisi dukungan Turki dan militer Suriah dipicu perkara sepele
Weiterlesen »
Buntut Kasus Penembakan di Parigi, Komnas HAM Minta Kapolres DicopotBripka H telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap demonstran di Parigi Moutong,
Weiterlesen »
Tidak Respons Pembantaian 8 Karyawan PT PTT oleh KKB, Aktivis HAM Papua Dinilai DiskriminatifPengamat politik Papua sekaligus dosen Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung menyoroti sikap aktivis HAM Papua yang tidak merespons kasus...
Weiterlesen »