Menurut Miko, kebijakan menghapus kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksinasi lengkap lebih banyak mengandung dampak negatif.
Liputan6.com, Jakarta - Ahli Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono menilai, kebijakan penghapusan kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksinasi dosis lengkap dinilai kurang tepat.
Dengan pencabutan aturan tes Covid-19, menurut Miko, pemerintah seakan mengumumkan peralihan status dari pandemi ke endemi. Padahal penularan di lapangan masih cukup masif. Pemerintah akhirnya resmi menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan baru tersebut berlaku untuk penumpang perjalanan laut, udara, dan darat dengan ketentuan telah menerima dosis vaksin minimal dua kali.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Kasatgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.