Seorang oknum mayor Paspampres yang memperkosa prajurit Kostrad kini sudah mendekam di tahanan.
Bermula dari 'Izin Koordinasi'
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada Selasa, 15 November 2022 malam. Awalnya, mayor Paspampres datang ke lokasi korban dengan dalih izin koordinasi. Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Lalu, Mayor Paspampres itu memperkosanya hingga korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu membuat korban sangat trauma.Kasus Ditarik ke Mabes TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tersebut sudah ditangani Mabes TNI. Dia mengatakan jika pelaku adalah Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI. "Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," kata Andika, dikutip
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kronologi Dugaan Oknum Paspampres Mayor BF Pemerkosa Anggota KostradSosok oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang memperkosa prajurit wanita dari Divisi Infanteri III.Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat...
Weiterlesen »
Mayor Paspampres Perkosa Perwira Kostrad Saat Tugas KTT G20 di BaliKasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad diduga terjadi di Bali pada pertengahan November.
Weiterlesen »
Mayor Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditetapkan Jadi Tersangka!Puspomad menetapkan perwira Paspampres berpangkat Mayor yang memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad sebagai tersangka!
Weiterlesen »
Mayor Paspampres Pemerkosa Perwira Kostrad Ditahan di Pomdam Jaya Guntur'Di Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Guntur,' kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo.
Weiterlesen »
Mayor Paspampres Pemerkosa Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun PenjaraPerwira Paspampres berpangkat mayor pemerkosa prajurit Kostrad terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Weiterlesen »