Pengacara Alvin Lim dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menghina Kejaksaan.
ke polisi terkait video viral di YouTube Quotient TV yang dianggap menghina Kejaksaan RI.
Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat jo Pasal 45A ayat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
DPR Dinilai Hadirkan Rasa Aman untuk Warga Terkait Data PribadiDPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang-undang (UU).
Weiterlesen »
DPR Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang | merdeka.comWakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan hasil pembahasan RUU PDP di Komisi I DPR RI.
Weiterlesen »
Sah, RUU PDP Resmi Jadi Undang-UndangMenkominfo Johnny G. Plate dalam pendapat akhirnya, mewakili Presiden Jokowi, menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap persetujuan ini.
Weiterlesen »
DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undangDPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang...
Weiterlesen »
RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Menjadi Undang-UndangRUU tentang PDP benar-benar jadi landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warganya
Weiterlesen »