Uci Sanusi dan satu warga memalsukan tanda tangan pemilik tanah yang sah pada dokumen akta jual beli atau AJB dan memalsukan surat kuasa penjualan tanah di Kabupten Pandeglang, Banten. Pelaku adalah ipar korban. Metropolitan AdadiKompas
Kepala Desa Carita Uci Sanusi dan Harjo yang bersekongkol menjual tanah seluas 1,2 hektar di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS — Kepala Desa Carita Uci Sanusi dan seorang warganya terbukti bersekongkol menjual tanah seluas 1,2 hektar di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka memalsukan tanda tangan Ari Indyastuti , pemilik tanah yang sah pada dokumen akta jual beli atau AJB, dan memalsukan surat kuasa penjualan.
Uci bekerja sama dengan Harjo yang merupakan ipar Ari. Keduanya menjual tanah tersebut dengan dokumen palsu dalam kurun 2012 hingga 2021 demi keuntungan sebesar Rp 1,2 miliar.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kematian Pelajar di Tangerang Harus jadi Pelajaran, Ya TuhanSatu orang pelajar tewas dan seorang lagi luka berat di bagian kepala dan patah tulang akibat kejadian di Tangerang. pelajar
Weiterlesen »
Kerja Sama dengan Apedi, Sangkara Kenalkan NFT PertanianPT Mitra Sangkara Abadi bekerja sama dengan PT Bumi Meta Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (Apedi), menjual NFT pertanian.
Weiterlesen »
Bantah Dukung Putin, Paus Fransiskus Kecam Keganasan dan Kekejaman RusiaPaus Fransiskus mengecam keganasan dan kekejaman pasukan Rusia di Ukraina sambil memuji kepahlawanan dan keberanian orang Ukraina untuk mempertahankan tanah mereka....
Weiterlesen »
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2022 Turun Tajam, Saatnya Koleksi?Pegadaian menjual berbagai jenis emas dari emas Antam, Batik Antam, emas Retro dan emas UBS.
Weiterlesen »