Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi.
Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun atau Rp85,15 triliun .
Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah.
Yang pertama, Pertamina mengembangkan alert system yg mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina. Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.