Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemprov Jatim telah mengeluarkan surat keterangan bahwa peternakan
PETERNAKAN sapi perah PT. Greenfields Indonesia telah dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku melalui Surat Keterangan Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi, Jawa Timur pada Selasa .
Berdasarkan pernyataan tersebut, produk susu sapi segar dan produk turunan susu Greenfields juga dinyatakan bebas dari PMK dan aman dikonsumsi. Namun, seperti yang disampaikan Menkes Budi Sadikin1 dan Mantan Regional Director World Health Organization , Prof Tjandra Yoga Aditama, wabah ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular ke manusia.Sehubungan virus ini tidak menyerang manusia, susu dan produk susu lainnya yang dipasarkan dan minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif,.
“Peternakan PT Greenfields Indonesia menerapkan prosedur biosecurity yang sangat ketat," tegas Richard .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pasca Idul Adha, Harga Daging Sapi Turun Tipis Menjadi Rp140.000 per Kg | merdeka.comHarga daging sapi lokal di Pasar Induk Kramat Jati mulai turun meski relatif masih tinggi, yaitu Rp140.000 hingga Rp150.000 per kg. Sementara untuk harga Daging impor pun juga mengalami penurunan Rp 100.000-Rp 120.000. Sebelumnya, harga daging pada saat Idul Adha sebesar Rp 160.000 per kg.
Weiterlesen »
3 Ekor Sapi Warga Pesawaran Dijagal Pencuri, Hanya Tersisa Isi PerutNasib nahas dialamai Suraji. Pasalnya dalam semalam tiga ekor sapi milik warga Grujukan Baru, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran itu hilang, Jumat (22.7.2022)....
Weiterlesen »
Ada Peternak Ponorogo Tolak Vaksin PMK, Takut Sapi Mati Habis DisuntikSejumlah peternak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menolak vaksin untuk penyakit muluk dan kuku atau PMK.
Weiterlesen »
4 Bulan Jualan Pil Sapi Terancam 10 Tahun BuiRADARSEMARANG.ID, Mungkid – Pemuda 20 tahun berinisial FAP harus berurusan dengan Polres Magelang. Lantaran memiliki 12.975 butir pil Yarindu atau dikenal pil sapi. Atas perbuatannya, warga Sudimoro, Srumbung, Kabupaten Magelang itu terancam penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Kepada awak media, FAP mengaku berjualan pil sapi selama 4 bulan. Ia […]
Weiterlesen »
2 Terdakwa Hibah Sapi Wonogiri Dituntut 8 Tahun dan 7,5 Tahun PenjaraKasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Lenggar Bujo Giri, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, telah memasuki sidang penuntutan.
Weiterlesen »
Status Siaga Darurat Wabah PMK di DIY |Republika OnlinePemda DIY juga bakal mempercepat vaksinasi PMK untuk hewan ternak, khususnya sapi.
Weiterlesen »