PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru dikembalikan lagi di RUU Sistem Pendidikan Nasional .'Dalam draft RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022, yang kami terima sungguh mengingkari logika publik. Menafikkan profesi guru dan dosen,' kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers, Ahad 28 Agustus 2022.
Dia menambahkan penghapusan pasal TPG di RUU Sisdiknas tersebut telah melukai rasa keadilan para pendidik.'Kami menuntut pasal itu dikembalikan. Kami tidak anti-perubahan, kami hanya ingin mengajak semua pihak berkontribusi. Jangan penyusunannya diam diam. Kami minta petinggi Kemendikbudristek menggunakan hati nurani. Teman-teman di parlemen juga harus membantu penyalur aspirasi guru seluruh Indonesia, ' katanya menegaskan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
RUU Sisdiknas mempastikan guru dapat tunjangan profesiKepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memastikan dalam RUU Sisdiknas guru mendapatkan tunjangan ...
Weiterlesen »
6 Kritik P2G atas RUU Sisdiknas, Belum Memuat Solusi untuk GuruPerhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merinci catatan atas RUU Sisdiknas yang dinilai belum memuat solusi untuk guru honorer, guru swasta, dan guru PPPK.
Weiterlesen »
RUU Sisdiknas Mengakui Guru secara Lebih LuasDraf termutakhir Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas mengakui guru dalam pengertian yang lebih luas.
Weiterlesen »
RUU Sisdiknas Diusulkan Masuk Prolegnas, Kemendikbud Minta Masukan |Republika OnlineKemendikbudristek minta masukan terkait RUU Sisdiknas yang diusulkan masuk prolegnas.
Weiterlesen »