PKS: Hilangkan Pasal Penghinaan Presiden dan Masukkan Larangan LGBT di KUHP |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

PKS: Hilangkan Pasal Penghinaan Presiden dan Masukkan Larangan LGBT di KUHP |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Fraksi PKS tegaskan minta hilangkan pasal penghinaan Presiden sejak awal pembahasan

REPUBLIKA.CO.ID, di KUHPJAKARTA -- Fraksi PKS DPR memberikan catatan tegas dalam persetujuan RUU KUHP yang baru. Menurut Ketua fraksi PKS Jazuli Juwaini ada dua catatan yang dimilikinya, pertama, penghapusan atau pencabutan pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara. Kedua, menuntut penegasan larangan perilaku LGBT.

"Fraksi PKS konsisten sejak awal meminta pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara ini dicabut, bahkan sejak awal-awal pembahasan 5-10 tahun yang lalu. Karena pasal ini berpotensi menjadi pasal karet dan mengancam demokrasi. Pasal ini bisa disalahgunakan penguasa untuk memberangus kritik masyarakat," ungkap Jazuli.

"Terkait penegasan larangan dan pidana perilaku LGBT, Fraksi PKS melihat hal ini sudah sangat darurat melihat trend perkembangan penyimpangan moral ini dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan ada desakan dan kampanye sistematis yang memaksakan legalitas perilaku menyimpang ini," kata Jazuli. "Perilaku LGBT dan semua jenis kampanyenya jelas pelanggaran nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang beradab dan merusak karakter bangsa. Sehingga semestinya kita tidak perlu ragu atau setengah hati menegaskan larangan LGBT dalam RUU KUHP," tandasnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

DPR Sahkan RUU KUHP Saat Fraksi PKS InterupsiDPR Sahkan RUU KUHP Saat Fraksi PKS InterupsiDPR mengesahkan RUU KUHP saat Fraksi PKS sedang interupsi di rapat paripurna DPR, Selasa (6/12/2022).
Weiterlesen »

Pengesahan RKUHP Diwarnai Drama Adu Mulut Fraksi PKS dan Wakil Ketua DPRPengesahan RKUHP Diwarnai Drama Adu Mulut Fraksi PKS dan Wakil Ketua DPRWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menginterupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis saat memberikan catatan terkait pengesahan RKUHP.
Weiterlesen »

Tok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi UUTok! DPR Sahkan RKUHP Menjadi UUPengesahan RKUHP menjadi UU ini diwarnai aksi walkout dari Fraksi PKS.
Weiterlesen »

Pengesahan RKUHP Diwarnai Walk Out Anggota F-PKS Iskan LubisPengesahan RKUHP Diwarnai Walk Out Anggota F-PKS Iskan LubisAwalnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan waktu fraksi PKS yang diwakilkan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP.
Weiterlesen »

RKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, diancam digugat ke Mahkamah Konstitusi - BBC News IndonesiaRKUHP resmi disahkan jadi undang-undang, diancam digugat ke Mahkamah Konstitusi - BBC News IndonesiaRKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang. Namun, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi Partai Demokrat memberikan catatan. Bahkan, anggota fraksi PKS mengancam akan menggugat beberapa pasal ke Mahkamah Konstitusi.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-02 10:45:32