Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 30 Ekor Penyu Hijau ke Denpasar, 2 Pelaku Ditangkap
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Polda Bali menggagalkan upaya penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar, Selasa (2.8.2022). Dua pelaku penyelundup satwa langka ilindungi ini ditangkap. Polda...

ke Denpasar, Selasa . Dua pelaku penyelundup satwa langka yang dilindungi ini ikut ditangkap.

Keduanya yaitu SR dan PT."Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar.Dia menjelaskan, kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir dan kernet itu disergap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar, dinihari tadi Pukul 04.15 Wita.

Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan puluhan penyu yang masih dalam keadaan hidup. Setelah diamankan, ke-30 satwa langka itu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali di Suwung Denpasar. Nantinya satwa dilindungi itu akan dilepaskan kembali ke laut.Satwa bernama latin Chelonia Mydas itu diduga diselundupkan dari Madura. Akhir pekan lalu, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan 15 ekor penyu hijau ke Denpasar juga.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

WNA Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Bali Diminta Tinggalkan Indonesia Sebelum 30 HariWNA Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Bali Diminta Tinggalkan Indonesia Sebelum 30 HariWNA tersebut kini diberi ultimatum untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku Visa on Arrival (VOA). * Denpasar
Weiterlesen »

Polda Banten menangkap pelaku pembuang mayat dalam karungPolda Banten menangkap pelaku pembuang mayat dalam karungKepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap pelaku pembuang mayat dalam karung berinisial JN (37) yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir jalan raya ...
Weiterlesen »

Alasan Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, OhAlasan Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, OhBareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya. brigadirJ
Weiterlesen »

Amankan Labuan Bajo, Polda NTT Kirim Pasukan BrimobAmankan Labuan Bajo, Polda NTT Kirim Pasukan BrimobPolda NTT mengirim personel brimob untuk membantu pengamanan di Labuan Bajo,  setelah berbagai aksi unjuk rasa dari pelaku wisata.  
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-24 00:11:35