Polisi langsung menahan tersangka kasus dugaan pencabulan santri, MSA, di Rutan Medaeng Sidoarjo seusai menyerahkan diri ke polisi.
SOLOPOS.COM - Mobil barracuda ditarik dari Pondok Pesantren Shiddiqiyah saat upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis malam. Hingga saat ini Polisi belum menangkap MSAT dan masih menyiagakan ratusan personel di Ponpes setempat. Polda Jatim langsung menahan MSA, 42, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Menurut Dirmanto, kasus yang menimpa MSA akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSA akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka MSA menyerahkan diri pada Kamis pukul 23.35 WIB dan sebelumnya MSA diketahui berada di sekitar ponpes.
Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSA dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cuaca Jawa Timur Hari Ini 7 Juli 2022, Siap-siap Wilayah Berikut Bakal HujanBeritaJatim Cuaca Jawa Timur Hari Ini 7 Juli 2022, Siap-siap Wilayah Berikut Bakal Hujan infobmkgjuanda bmkgjuanda ramalancuaca cuacajawatimur
Weiterlesen »
Berbagai Kelompok Profesi di Jawa Timur Rasakan Kerja Nyata Erick ThohirBerbagai kelompok profesi di Jawa Timur (Jatim) merasakan kerja nyata Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satunya adalah Akhmad Mukhlis Ashari, seorang tokoh petani asal Lamongan.
Weiterlesen »
Hari Ini MSAT Diserahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa TimurPolda Jatim akan menyerahkan tersangka pencabulan dan kekerasan seksual pada santri, Mas Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
Weiterlesen »
Polda DIY tetapkan dua tersangka kasus kerusuhan BabarsariKepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, ...
Weiterlesen »