Polri menemukan fakta baru dalam kasus yang libatkan lembaga ACT. Selain penyelewengan dana Boeing, ACT juga menyelewengkan dana umat sekitar Rp450 miliar. Berita selengkapnya:
ANTARA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menemukan fakta baru selain penyelewengan dana Boeing, yakni adanya penyelewengan dana umat sekitar
Rp450 miliar oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap . Yayasan ACT diketahui mengelola dua anggaran, yakni anggaran implementasi dan operasional yang senilai Rp2 triliun.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dugaan Penyimpangan Dana, 4 Petinggi ACT Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 HariPenahanan dilakukan guna menghindari penghilangan barang bukti oleh para tersangka.
Weiterlesen »
Polri Buka Aliran Dana Sosial yang Didapat Yayasan ACTKaro Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa aliran dana sosial yang dimiliki Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah senilai Rp 2 triliun.
Weiterlesen »
Bareskrim Polri Periksa Empat Tersangka ACT Siang IniBareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat siang.
Weiterlesen »
4 Tersangka Kasus ACT Akan Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Siang IniEmpat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dijadwalkan akan diperiksa penyidik siang ini
Weiterlesen »
Polri: ACT Himpun Donasi Rp 2 Triliun Sejak 2005-2020, Dipotong Rp 450 Miliar untuk Operasional'Dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,'
Weiterlesen »
Eks Presiden ACT datangi Bareskrim penuhi panggilan sebagai tersangka - ANTARA NewsHari ini Mantan Presiden ACT Ahyudin datangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT. Berita selengkapnya:
Weiterlesen »