Pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Minggu.
"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya. "Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Polisi: Pengendara Mobil Kijang yang Viral Jadi Tersangka, Kemungkinan Diganjar Pasal BerlapisSelain pasal tentang tabrak lari dan kecelakaan lalu lintas yang disengaja, tersangka kemungkinan juga dikenakan pasal soal penggunaan obat penenang.
Weiterlesen »
Polisi Akan Menindak Oknum Polisi yang Terlibat Dugaan Penyiksaan Kerangkeng Manusia!Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyelidiki adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat.
Weiterlesen »
Polisi Gadungan Punya Pangkat Komjen Ditangkap Polisi Asli usai Tipu Emak-emak, Korban Rugi Rp1 MSeorang polisi gadungan berpangkat Komjen berinisial YD harus berurusan dengan polisi sungguhan akibat menipu seseorang.
Weiterlesen »
Mekanisme Tilang ETLE Jawa Barat dan Cara MembayarnyaETLE merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Cara pembayaran ETLE menggunakan BRIVA.
Weiterlesen »
Polisi tangkap wanita tersangka pencuri perhiasan bocah lima tahunPolisi menangkap seorang wanita paruh baya berinisial K tersangka pencuri perhiasan bocah berusia lima tahun berinisial N di Kecamatan Kembangan, Jakarta ...
Weiterlesen »