Politikus NasDem Disebut Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus Ungkap TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka soal dugaan intervensi proses rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP di Kali Adem, Kepulauan Seribu.Terlebih, kata Ketua LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dilaporkan mereka, Muhammad Idris, membantah telah melakukan intervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah Perhubungan Kali Adem.
Karenanya, dia berharap agar kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat bisa menjadi perhatian agar tidak terulang lagi di waktu mendatang. 'Karena bagaimana nantinya kualitas pelayanan pada masyarakat? Karena kita ketahui bersama banyak sekali permasalahan Sumber Daya Manusia titipan oknum terutama dari segi kompetensi, menjadi salah satu faktor isu yang bermasalah, nanti kalau sudah kejadian, siapa yang akan bertanggungjawab,' ucap dia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
LBH Kepulauan Seribu harap BK DPRD tindaklanjuti laporan terkait PJLPLembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan intervensi proses ...
Weiterlesen »
Calon Sekda DKI, PKB Sebut Nama Pejabat di Itjen KemendagriFraksi PKB DPRD DKI berharap Sekda DKI dipimpin orang yang paham masalah Jakarta dan Betawi
Weiterlesen »
Diduga Intervensi Rekrutmen PJLP Kali Adem, Legislator NasDem Diadukan ke BKLBH Kepulauan Seribu melaporkan Legislator DKI dari NasDem, Muhammad Idris, ke BK DPRD DKI Jakarta. Idris dugaan mengintervensi proses rekrutmen tenaga PJLP
Weiterlesen »
Pelapor Berharap BK DPRD DKI Tindaklanjuti Laporan soal Idris NasDemAnggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh LBH Kepulauan Seribu
Weiterlesen »
Apa Itu PJLP yang Dibatasi Usianya Maksimum 56 Tahun Oleh Heru Budi Pj Gubernur DKI?Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan usia PJLP dibatasi maksimal 56 tahun. Apa itu PJLP, ini pro - kontra aturan itu.
Weiterlesen »
Mobil Ambulans Anggota DPRD DKI Ditilang karena Lawan ArusKanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto mengatakan penilangan terjadi lantaran mobil ambulans melanggar lalu lintas dengan cara melawan arah
Weiterlesen »