Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar.
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyebut tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya sudah dihentikan proses lidiknya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat .Richard Mille Asia Respons Tudingan Penipuan Jam Tangan Mewah Dikatakan Whisnu, kasus tersebut dihentikan karena tidak menemukan unsur pidana penipuan. Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Fakta dari hasil gelar perkara belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Belum ditemukan peristiwa pidananya sehingga demi kepastian hukum maka perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya," ucapnya.Tony Trisno, Pembeli Jam Richard Mille Rp 77 Milliar Ganti Pengacara Secara terpisah, pihak pelapor dugaan penipuan, Tonny Sutrisno menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang memutuskan penyelidikan kasus tersebut.
"Hal ini membuat Tony Sutrisno kecewa terhadap kinerja kepolisian yang dianggap tidak responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Pihak Tony Sutrisno juga mencurigai adanya permainan kasus dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Richard Mille Jakarta ini," tutur Heru. Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut ...
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Final dan Mengikat, Polri Siap Hadapi Kemungkinan Gugatan Putusan Etik Banding Ferdy Sambo - Pikiran-Rakyat.comPihak mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tempuh upaya hukum, pihak Polri siap menghadapinya dengan tegas.
Weiterlesen »
ISESS: Kasus Ferdy Sambo Momentum Benahi Internal PolriKasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi momentum perbaikan internal Polri terutama dari sisi etik
Weiterlesen »
PTDH Ferdy Sambo langkah tegas Polri tuntaskan kasus Brigadir JKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi ...
Weiterlesen »
Private Jet Brigjen Hendra, Polri: Fokus ke Kasus Jangan Kemana-manaKadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, isu penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra masuk ke dalam materi tim khusus (timsus).
Weiterlesen »