Pelimpahan setelah berkas perkara 10 tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan 10 tersangka dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading DNA Pro kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Bandung, Kamis . Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara 10 tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.
"Dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini, Kamis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah di Jakarta. Baca Juga Total ada tiga berkas perkara dalam kasus DNA Pro tersebut. Berkas pertama terdiri atas empat tersangka, masing-masing berinisial JG, RK, R, dan YTS. Kemudian, berkas kedua untuk dua tersangka berinisial EDP dan DT, sedangkan berkas ketiga untuk empat tersangka berinisial SR, RS, HAM, dan FYT.
Nurul menambahkan, berkas keempat dengan tersangka berinisial MA belum dinyatakan lengkap oleh JPU. Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengonfirmasi penyerahan berkas 10 tersangka itu untuk disidangkan.Sepuluh orang tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau pengelapan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana perdagangan dan pencucian uang.
"Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan guna kelengkapan pelimpahan 10 berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Klas I A Bandung untuk dapat dilakukan persidangan," ujar Ketut.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
JPU Korupsi BUMDes Amertha Patas Banding, Putusan Hakim Miring SekaliBeritaBali JPU Korupsi BUMDes Amertha Patas Banding, Putusan Hakim Miring Sekali korupsiBUMDesAmerthaPatas putuusanhakimmiring kejaribuleleng
Weiterlesen »
Soal Tuntutan Bahar Smith, Pengacara Menduga JPU dalam TekananKuasa hukum Bahar Smith menduga ada intervensi dalam tuntutan kliennya. Begini penjelasannya. baharsmith
Weiterlesen »
Eks Gubri Annas Maamun Divonis Ringan, JPU Belum Putuskan BandingMantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun dalam perkara suap anggota DPRD Riau. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa 2 tahun penjara.
Weiterlesen »
10 Negara Pemberi Utang Terbesar ke RI, China Nomor 1?Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 tercatat sebesar US$ 409,5 miliar.
Weiterlesen »
Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan HukumanPutra Siregar meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Sebelumnya, jaksa menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan penjara
Weiterlesen »
Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan HukumanJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino dengan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus pengeroyokan
Weiterlesen »