utang Pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah
PEKAN Olahraga Nasional XX Papua pada Oktober 2021 lalu telah usai. Semua pihak menyatakan bahwa perhelatan olahraga nasional tersebut dinyatakan sukses dilaksanakan. Namun ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Salah satunya yang berkaitan dengan hutang piutang.
“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita. Sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, Jumat . “Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edith.
Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III. “Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan Pemerintah untuk tidak melakukan pelunasaan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan,” timpalnya.