PPATK Blokir 60 Rekening ACT
JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah memblokir 60 rekening buntut polemik penghimpunan dana dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap . Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pemblokiran rekening milik ACT masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Ivan mengakui, pihaknya saat ini masih menelusuri aliran uang maupun penghimpunan dana ACT. Hal ini dilakukan PPATK dengan mengumpulkan data dari para penyedia jasa keuangan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai UsutKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke BNPT dan Densus 88 Polri.
Weiterlesen »
PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang - Tribunnews.comKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Weiterlesen »
PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACTACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut.
Weiterlesen »
PPATK Sebut Ada Pendanaan Aktivitas Terlarang, Presiden ACT: Dana Teroris Itu yang Mana?Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut dugaan penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk transaksi aktivitas terlarang.
Weiterlesen »
PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas TerorismePPATK mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT)....
Weiterlesen »