Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai Rp 183,9 trilliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam jumpa pers, Rabu mengatakan sepanjang tahun ini tercatat adanya transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 183,9 triliun. Hal itu baru dari 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan saja.
Dana hasil korupsi juga disamarkan dengan dimasukkan ke dalam rekening atas nama anggota keluarga, penggunaan rekening orang dekat , dan penggunaan rekening perusahaan. Uang hasil korupsi juga biasanya ditempatkan di rekening deposito atas nama pribadi dan dipakai untuk membayar pinjaman yang diajukan oleh pelaku untuk menyamarkan hasil korupsi.
Modus yang sering digunakan oleh jaringan narkotika untuk pencucian uang adalah penggunaan rekening nominee, pengendalian transaksi peredaran narkotika dari dalam penjara, dan penggunaan perusahaan transfer dana ilegal. Pertama, modus operandi dari pencucian uang semakin canggih. Salah satu contohnya melalui penggunaan instrumen pasar modal. Ini terjadi di beberapa kasus korupsi, seperti pada 2021 kasus korupsi PT Asabri. Itu menggunakan instrumen pasar modal dan Bitcoin untuk menyamarkan aset-aset kejahatannya," ujar Diky kepada VOA.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
7 Modus Pencucian Uang Hasil Korupsi, Nomor 2 Pakai Rekening Sopir PribadiPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tujuh modus utama pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi. Pusat Pelaporan...
Weiterlesen »
PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Tahun Ini Meningkat Menjadi Rp81 TriliunPusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)menyebut terjadi peningkatan aktivitas dan nominal judi online selama kurun waktu setahun terakhir. Berdasarkan...
Weiterlesen »
Jumbo! PPATK Temukan Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp 183 T di 2022Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 183 triliun.
Weiterlesen »
PPATK Temukan Transaksi Rp 114 M Terkait Pornografi Anak Selama 2022Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022.
Weiterlesen »
Wow! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Tahun 2022 Capai Rp 183,8 TriliunSepanjang tahun ini PPATK menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi. PPATK juga mencatat ..
Weiterlesen »