Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang libur hari raya Natal dan tahun baru (nataru) 2023.
, sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi libur natal dan tahun baru.
Oleh karena itu, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, kenaikan kasus aktif Covid-19 turut dipengaruhi oleh mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Info Terbaru Soal Sistem Pembayaran Gaji PPPK 2023, Guru Lulus Passing Grade P1 Pasti SenangPemerintah merubah anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 2023 mendatang.
Weiterlesen »
Korea Selatan Tangkap Mantan Kepala Keamanan Terkait Kasus Pembunuhan oleh Pyongyang - Pikiran Rakyat DepokPemerintah Korea Selatan saat ini menangkap mantan kepala keamanan pemerintah sebelumnya atas kasus pembunuhan oleh Pyongyang.
Weiterlesen »
KPU Antisipasi Molornya PerppuJanji pemerintah untuk menuntaskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu di awal Desember belum terealisasi.
Weiterlesen »
Jelang Nataru, Pemprov DKI Tetapkan PPKM dari 20 Desember 2022 - 2 Januari 2023Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali memastikan akan tetap menerapkan PPKM.
Weiterlesen »
Soal Perayaan Nataru di Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Penetapan Status PPKM dari Pusat'Terkait dengan PPKM, kami akan lihat nanti kan akan ada nanti akan ada instruksi atau ada keputusan dari Kementerian, dari pemerintah pusat...'
Weiterlesen »