PPN Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN

Deutschland Nachrichten Nachrichten

PPN Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Sejumlah barang dan jasa tidak terkena pengenaan PPN 11 Persen

Kenaikan itu sesuai amanat Pasal 7 UU No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .

1. Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi; 8. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak;11. Senjata/alutsista dan alat foto udara.Barang tertentu dan jasa tertentu tidak akan dikenakan PPN 11%:

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPNTarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPNPemerintah turut membebaskan pajak untuk pelaku UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta, memberikan fasilitas PPN final dengan besaran tertentu.
Weiterlesen »

Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenKenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 PersenPemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. Selengkapnya di
Weiterlesen »

Pemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persenPemerintah resmi naikkan tarif PPN jadi 11 persenPemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini yaitu 1 April 2022 yang merupakan amanat ...
Weiterlesen »

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratTarif PPN Naik Jadi 11 Persen, PHRI DIY: Ini Pukulan yang Sangat BeratPHRI DIY menyebutkan, kebijakan pemerintah menaikkan PPN 11 persen merupakan pukulan yang sangat berat bagi usaha perhotelan dan restoran di wilayah Yogyakarta.
Weiterlesen »

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Hari Ini, Kemenkeu Beberkan RinciannyaTarif PPN Naik Jadi 11 Persen Hari Ini, Kemenkeu Beberkan RinciannyaKementerian Keuangan mengumumkan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku hari ini, Jumat 1 April 2022.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-17 02:35:29