Tembak-menembak tersebut terjadi karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan pengancaman kepada Istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawathi. * Tren
Status tersangka tersebut diumumkan Polri pada Rabu malam.
“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Andi dikutip dariBharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .
Akibat adanya kegaduhan, Bharada E kemudian mendatangi kamar Putri dan disambut todongan pistol Brigadir J ke arahnya.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: